oleh

Soal Kasus JK, Kapolri Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah oleh Preman

banner 468x60

Jakarta, monitorkeadilan.com — Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan bahwa negara tidak akan kalah dengan aksi premanisme. Pernyataan ini merujuk pada aksi penyerangan kelompok John Kei (JK) ke Kosambi, Jakarta Barat dam ke Perumahan Green Lake City, Cipondoh, Tangerang, Provinsi Banten.

Menurut Idham, Polri tidak akan memberikan ruang kepada kelompok preman yang membuat resah dan takut masyarakat. Selain itu, Idham juga mengapresiasi jajaran Polda Metro Jaya telah menangkap kelompok JK yang diduga melakukan penyerangan. “Kuncinya adalah negara tidak boleh kalah dengan preman,” kata Kapolri Jenderal Idham Azis di Jakarta, Senin (22/6).

banner 336x280

Menurutnya, tindakan penganiayaan, pengerusakan atau pun penjarahan sangat tidak dibenarkan. Jenderal bintang empat itu meminta agar proses hukum pelaku terus dikawal sampai sidang nanti. Idham juga meminta agar masyarakat ikut mengawasi proses penegakan hukum tersebut.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengungkapkan bahwa anak buah JK sempat melakukan penyerangan terhadap kelompok Nus Kei di Kosambi, Jakarta Barat. Kejadian itu menyebabkan salah satu kelompok Nus Kei berinisial ER meninggal dunia akibat luka bacok. Sedangkan, korban satu lagi inisial AR, jari tangannya putus akibat sabetan benda tajam.

“Kasus ini terjadi pada Minggu 21 Juni 2020 sekitar pukul 11.30 terjadi penganiayaan diduga dilakukan kelompok John Kei berjumlah 5 sampai 7 orang terhadap kelompok Nus Kei di Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Yang menyebabkan 1 orang MD, ER yang bersangkutan meninggal karena luka bacok di beberapa tempat, dan 1 orang lain putus jari, tangan empat jari tangan putus AR,” papar Nana dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/6/2020).

Kemudian, kata Nana, dihari yang sama, kelompok JK juga melakukan penyerangan ke rumah Nus Kei yang berada di Perumahan Green Lake City, Cipondoh, Tangerang.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan