oleh

Pertaruhan Jokowi dan PR Presiden Berikutnya Bernama ‘Ibu Kota Baru’

banner 468x60

Jakarta, monitorkeadilan.com — Simpang siur tempat yang akan menjadi ibu kota baru terjawab sudah setelah presiden Jokowi mengumumkan.

Sebagian wilayah Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara resmi menjadi dua kabupaten yang ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai ibu kota baru pengganti Jakarta. Penunjukan dua kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur ini berlangsung cepat, karena pembahasan pemindahan ibu kota baru dilakukan pemerintah pada April 2019 lalu.

banner 336x280

Sebelum diumumkan Jokowi, jajaran menteri, seperti Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro serta Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil kompak menyampaikan bahwa pemerintah belum menentukan lokasi pasti ibu kota baru secara final, lantaran masih ada dua aspek kajian yang perlu dilakukan.

“Belum ditentukan (lokasi ibu kota baru), masih ada dua kajian, terkait struktur tanah dan dampak ekonomi,” ungkap Bambang soal kajian yang masih difinalisasi, Kamis (22/8).

Tak sampai hitungan pekan, Jokowi menyatakan pemerintah telah menentukan lokasi untuk ibu kota baru, yakni di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

Keputusan cepat tersebut memunculkan polemik dan pertanyaan di tengah masyarakat terkait keseriusan Jokowi memindahkan ibu kota. Sebagian kalangan menganggap kebijakan Jokowi memindahkan ibu kota ini hanya akan menjadi ‘beban warisan’ bagi pemerintahan selanjutnya.

Pengamat politik dari Universitas Andalas Asrinaldi tak memungkiri aspek politis tersebut. Dia menyoroti Jokowi sendiri bakal selesai sebagai presiden pada 2024, sementara pembangunan ibu kota baru butuh bertahun-tahun lamanya. Alhasil, presiden selanjutnya yang akan kena ‘getah’ dari langkah yang diambil Jokowi hari ini.

Terlepas dari itu, Asrinaldi menilai kondisi Jakarta yang sudah tidak mungkin untuk menjadi ibu kota lagi merupakan alasan utama mengapa Jokowi mengambil kebijakan pemindahan ibu kota ini.

“Walau bagaimanapun legacy itu akan muncul, tapi daya dukung Jakarta yang yang memang sudah tidak memungkinkan lagi,” kata Asrinaldi, Senin (26/8).

Lewat kebijakan ini lanjutnya, Jokowi juga menunjukkan keinginan politik terkait Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dia berkata, Jokowi ingin menyatakan bahwa Indonesia adalah negara yang terdiri dari pulau-pulau besar, bukan hanya Jawa.

“Kebijakan ini untuk memungkinkan konteks negara kesatuan bahwa Indonesia tidak hanya di Jawa, tapi Indonesia terdiri dari pulau besar,” ucap dia.

Pertaruhan Jokowi

Senada, Direktur Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno mengatakan kebijakan pemindahan ibu kota menunjukkan keseriusan Jokowi untuk melakukan pemerataan pembangunan dan ekonomi Indonesia. Menurutnya, Jokowi tak mau pembangunan dan perekonomian Indonesia hanya terpusat di Pulau Jawa saja.

“Jokowi serius karena pindah ibu kota sebagai upaya melakukan pemerataan pembangunan dan ekonomi Indonesia biar tak Jawa sentris,” katanya.

Menurutnya, kebijakan pemindahan ibu kota ini akan menjadi pertaruhan Jokowi sebagai seorang pemimpin. Dia berkata, Jokowi akan mendapat keberhasilan atau menemui kegagalan sebagai presiden ditentukan lewat kebijakan ini.

“Tinggal diuji apakah pindah ibu kota ini sukses atau tidak. Tentu ini pertaruhan bagi Jokowi yang akan selalu dikenang. Kalau sukses, tentu sebagai legacy Jokowi pemimpin sukses atau sebaliknya,” tuturnya.

Sebelum Jokowi menunjuk Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara sebagai wilayah ibu kota baru, hujan kritik dilayangkan sejumlah politikus. Pasalnya, hasil kajian pemerintah tentang pemindahan ibu kota masih terlalu mentah dan belum diserahkan ke DPR RI.

Salah satu kritik dilontarkan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. Ia menganggap hasil kajian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) soal pemindahan ibu kota negara masih tak memiliki substansi yang strategis.

Menurutnya, pendalaman kajian itu diperlukan dengan melihat berbagai aspek dari soal lahan, pendanaan, jadwal pemindahan, hingga persiapan infrastruktur di ibu kota yang baru.

“Lahannya, pemindahan tempat-tempatnya, dan SDM-nya, dan segala sesuatunya itu kan harus diukur, berapa keperluannya, dan berapa lama kita akan memindahkan itu, secara bertahap dan seterusnya. Karena ini menyangkut masalah pelayanan juga terhadap seluruh warga negara,” kata Fadli di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Jumat (16/8).

Sementara itu Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid meminta pemerintah menyelesaikan payung hukum terkait rencana pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Menurutnya, pemerintah seharusnya bekerja runut dalam upaya memindahkan ibu kota agar plan ini tidak menjadi polemik di tengah masyarakat.

“Selesaikan dulu payung hukumnya,” kata HNW kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (22/8).

(MK/Fokus)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan