Jakarta, monitorkeadilan — Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan pemutusan akses atau take down terhadap 174 akun dan konten internet yang terindikasi
Berita Utama
Jakarta, monitorkeadilan — Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan pemutusan akses atau take down terhadap 174 akun dan konten internet yang terindikasi