oleh

YUSRIL DUKUNG DAUD BEUREUEH JADI PAHLAWAN NASIONAL

banner 468x60

Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyatakan dukungan atas pengusulan Teungku Muhammad Daud Beureueh sebagai Pahlawan Nasional. Hal ini disampaikan Yusril dalam keterangan pers di Jakarta pada Sabtu, 12 Juli 2025.

Yusril menegaskan bahwa Daud Beureueh memiliki kontribusi besar dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Ia dikenal sebagai tokoh sentral dalam melawan penjajahan Belanda dan Jepang serta sebagai pembela Proklamasi RI melalui jalur politik, militer, dan diplomasi.

banner 336x280

“Sejarah tentang Daud Beureueh perlu ditulis ulang. Beliau adalah pejuang Indonesia yang berjuang habis-habisan mempertahankan Proklamasi Kemerdekaan. Sudah saatnya beliau diangkat menjadi Pahlawan Nasional,” ujar Yusril.

Yusril juga menjelaskan bahwa keinginan Daud Beureueh agar Aceh menjadi provinsi sendiri sempat disetujui oleh Presiden Soekarno ketika berkunjung ke Aceh. Dalam masa revolusi fisik, Daud Beureueh diangkat sebagai Gubernur Militer Aceh, Langkat, dan Tanah Karo, dengan pangkat tituler Mayor Jenderal TNI.

Pembentukan Provinsi Aceh, menurut Yusril, dilakukan melalui Keputusan Wakil Perdana Menteri untuk Sumatera yang berkedudukan di Kutaraja dan diperkuat dengan Peraturan Darurat yang diteken oleh Mr. Sjafruddin Prawiranegara.

Namun pada tahun 1950, Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dan Menteri Dalam Negeri saat itu, Susanto Tirtoprodjo, menolak Peraturan Darurat tersebut. Akibatnya, pencabutan keputusan itu harus dilakukan oleh Perdana Menteri baru, Mohammad Natsir.

“Padahal Sjafruddin, Natsir, dan Daud Beureueh adalah tokoh-tokoh Masyumi. Ini menempatkan Natsir dalam dilema luar biasa. Karena itu, ia memutuskan langsung berangkat ke Aceh untuk bertemu Daud Beureueh,” jelas Yusril.

Yusril menilai perjuangan Daud Beureueh mencerminkan dedikasi terhadap bangsa dan negara yang layak dikenang dalam sejarah nasional.

banner 336x280