oleh

POLRI SELIDIKI PENAMBANGAN DI RAJA AMPAT, BUKAN GAG NIKEL

banner 468x60

POLRI SELIDIKI PENAMBANGAN DI RAJA AMPAT, BUKAN GAG NIKEL
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah menyelidiki aktivitas penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, menyusul pencabutan sejumlah izin tambang oleh pemerintah.

“Kami sedang menyelidikinya. Saya belum bisa memberikan pernyataan lebih lanjut saat ini,” kata Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Rabu (11/6/2025).

banner 336x280

Penyelidikan ini menargetkan empat perusahaan—PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining—yang izin usahanya baru-baru ini dicabut karena melanggar ketentuan lingkungan hidup serta aturan wilayah pesisir.

Saat ditanya mengenai PT GAG Nikel, perusahaan milik negara yang beroperasi di Pulau Gag, Brigjen Nunung menyatakan, “Kami akan menelusurinya.”

Penyelidikan ini dipicu oleh temuan internal Polri mengenai kerusakan lingkungan serta kewajiban perusahaan tambang untuk menyediakan jaminan reklamasi.

banner 336x280