oleh

PERSONEL GABUNGAN DI MIMIKA AMANKAN 250 LITER MIRAS

banner 468x60

MIMIKA—Kepolisian Resor Mimika melalui Polsek Kawasan pelabuhan Poumako, Polsek Mimika Timur, Lanal, Satpol PP, Karantina dan Shabandar, kembali mengamankan, minuman lokal buatan luar daerah yang masih dibawah oleh penumpang kapal KM. Tatamailau di Pelabuhan Pomako.

Kagiatan razia ini dipimpin langsung Kaolsek Pelabuhan Poumako Ipda Yulianus Maer,S.Sos,MM dan personel dibantu personel gabungan lainnya, untuk melakukan razia gabungan terhadap penumpang KM.Tatamailau yang masuk di Pelabuhan Pomako.

banner 336x280

Hal ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Mimika Ipda Hempy Ona,SE terkait, adanya temuan minuman lokal yang masih nekat dibawah oleh para penumpang kapal.

“Tadi sore sekitar pukul 15.00wit, KM.Tatamailau dari pelabuhan Tual masih ditemukan bawaan penumpang yang membawa minuman loka jenis sopi untuk diedarkan di Timika,”

Lanjutnya, dalam razia tersebut pihaknya berhasil mengamankan 250 liter sopi yang dikemas dalam plastik ukaran 600 ml.

“Kami kembali menemukan barang tersebut tanpa pemiliknya, sehingga barang-barang tersebut langsung di amankan ke kantor polsek kawasan pelabuhan poumako dan dimusnahkan.

Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi nekat membawa milo dari luar daerah karena itu akan dikenakan sanksi dan merugikan bagi sipembawa juga.

“Kami selalu menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membawa milo oplosan seperti itu dari luar daerah karena sesampainya di Mimika pasti akan kami lakukan razia, jadi kami harap himbauan yang kami sampaikan ini dapat di taati oleh masyarakat khususnya bagi masyarakat yang dari luar ingin masuk ke Timika. (*)

banner 336x280