JAKARTA — Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan pasangan calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka telah sah menjadi presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024 usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilpres 2024.
“Sejak hari ini Prabowo dan Gibran dinyatakan sah sebagai Presiden RI dan Wakil Presiden RI terpilih hasil Pilpres 2024,” kata Muzani dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Senin (22/4).
Muzani menyebut tim kampanye dan pendukung Prabowo-Gibran menghargai pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang berjuang secara konstitusional di MK.
“Kami menghormati semua ikhtiar atau upaya yang dilakukan paslon 01 dan 03 untuk menempuh jalan keadilan. Dan kami semua menjunjung tinggi atas hak konstitusi tersebut,” ujar Muzani.
Perlu diketahui, MK telah menolak gugatan hasil yang dilakukan pasangan nomor urut 1 Anies-Muhaimin dan pasangan nomor urut 3 Ganjar-Mahfud. MK menggelar sidang pengucapan putusan sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (22/4/2024). Sengketa ini diadili oleh delapan hakim MK yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo. (***)