oleh

TERSANGKA PPLN KL DPO, SIDANG TETAP PROGRES

banner 468x60

JAKARTA — Polisi menyatakan satu dari tujuh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) yang ditetapkan tersangka melarikan diri. Diketahui satu DPO itu berinisial MKM.

“Betul (melarikan diri). Sedang kami cari,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Djuhandani Raharjo Puro saat dikonfirmasi, Jumat (8/3/24).

banner 336x280

Menurut Direktur, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan mendapati data perlintasan DPO masuk ke Indonesia. Kendati demikian, dia memastikan proses hukum tidak terhambat sama sekali.

“DPO tidak masalah karena tetap akan disidangkan tanpa kehadiran tersangka (in absentia),” ungkapnya.

Direktur pun menyebutkan, dalam kasus ini yang telah ditetapkan tersangka adalah UF, PS, APR, AKH, TOCR, DS, dan MKM. Enam dari tujuh tersangka beserta barang buktinya telah dilimpahkan ke Kejaksaan hari ini. (***)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan