JAKARTA — Polda Metro Jaya melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) telah selesai melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap tersangka produksi film porno dengan nama alias Siskaeee.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan proses ini telah memasuki tahap akhir sebelum nantinya diserahkan ke penyidik.
“Setelah dilakukan rangkaian proses pemeriksaan kejiwaan, hasil koordinasi terakhir penyidik Ditreskrimsus dengan Dokkes Polda Metro Jaya, pemeriksaan kejiwaan telah dinyatakan selesai,” ungkap Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (6/2/2024).
“Saat ini sedang dilakukan proses finishing hasil dari proses pemeriksaan kejiwaan kemarin, minggu lalu itu sedang diproses, kemudian hasilnya selanjutnya akan diserahkan hasilnya ke penyidik,” sambungnya.
Di sisi lain Kabid Dokkes Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hery Wijatmoko menambahkan bahwa proses pemeriksaan kejiwaan tersangka Siskaeee telah selesai dilakukan.
“Sudah selesai besok dokter akan rekap hasil, ” ucap Hery.
Menurut Hery, pemeriksaan yang telah selesai dilakukan terhadap Siskaeee adalah pemeriksaan psikologi dan psikiatri tersangka. “Saat ini ekspertise (keterangan ahli) sedang dibuat,” ujar Hery.
Diberitakan sebelumnya, Tofan Agung Ginting selaku Kuasa hukum Siskaeee mengklaim bahwa kliennya mengalami gangguan jiwa. Hal itu berdasarkan informasi yang diterimanya dari pihak manajer Siskaeee.
Saat ini Siskaeee berada di rumah tahanan Polda Metro Jaya setelah dijemput paksa oleh tim penyidik Polda Metro Jaya di apartemen kawasan Yogyakarta, Rabu (24/1/2024).
“Siskaeee itu sedang mengalami sakit, yang memang menurut informasinya tapi kami belum menerima surat dari RS bahwasanya Siska ada mengalami gangguan jiwa. Itu informasi yang kami terima dari manajer,” ungkap Tofan. (*)
Komentar