MERAUKE — Kapolsek KPL Merauke Akp I Made Sudarma, SH beserta anggotanya dan instansi terkait kemarin (25/1) berhasil mengamankan miras ilegal dari penumpang yang datang menggunakan KM Sirimau bertempat di Pelabuhan Laut Yos Sudarso Merauke, Provinsi Papua Selatan, Kamis (01/02/2024).
Dengan mengerahkan 25 personil untuk pengamanan kedatangan Kapal penumpang KM. Sirimau sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.
Dikatakan Kapolsek KPL Merauke kepada personil pengamanan agar melaksanakan pengamanan dengan iklas dan penuh rasa tanggung jawab, periksa barang bawaan penumpang yang ilegal dengan teliti dan humanis,” ungkapnya
“Dari hasil pengamanan dan pemeriksaan penumpang dan barang bawaan yang turun dari Kapal putih KM Sirimau mendapati minuman keras jenis sopi sebanyak 63 liter yang dikemas dalam 59 botol Aqua 600 ml, 6 botol aqua 1,5 liter dan 4 jerigen 5 liter,”ungkap Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek menambahkan, kemudian minuman tersebut langsung dimusnahkan di area pelabuhan dengan cara dituang sebagai efek jera kepada masyarakat
Akhirnya diimbau kepada masyarakat yang berangkat dan yang datang ke pelabuhan laut Merauke agar membawa barang barang terlarang karena Polisi akan tindak tegas. (*)
Komentar