MERAUKE — Kapolsek Kimaam Ipda Fransiskus Maraya, S.Sos beserta anggotanya dan aparat melaksanakan razia miras local jenis sageru yang bertempat di Kampung Kimaam Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, Kamis (1/2/2024).
Pelaksanaan razia miras lokal jenis sageru bertempat di perkebunan kelapa milik adrianus caraka yang mana kelapanya banyak digunakan untuk menyadap sageru alias pohon kelapa berbuah jerigen.
“Berkat laporan dari masyarakat sehingga Personil Polsek sebanyak 10 personil yang dipimpin Kapolsek Kimaam melkasanakan razia dan berhasil diamankan 20 liter miras local jenis sageru dan 10 buah mayang kelapa yang sudah disadap dari 10 pohon kelapa,”tutur Kapolsek.
Dikatakan Kapolsek Kimaam bahwa jelang pelaksanaan Pemilu 2024 ini, kami dari Polsek Kimaam akan gencar melaksanakan razia guna mencegah terjadinya suatu tindak pidana dan kasus pemabukan di Kampung Kimaam,” ungkapnya
“Akhirnya diimbau kepada masyarakat Kimaam agar dapat memberitahukan kepada pihak Kepolisian bila ada warga yang menyadap miras lokal jenis sageru dan menjual miras illegal baik miras local maupun miras pabrik, karena Polsek Kimaam akan ditindak tegas,” imbauhnya. (*)
Komentar