JAKARTA — Polri kembali memperpanjang masa tugas Operasi Satgas Damai Cartenz. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas kamtibmas Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Papua.
“Operasi Damai Cartenz akan diperpanjang terhitung mulai dari 1 Januari hingga 31 Desember 2024,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi A. Chaniago kepada wartawan, Selasa (9/1/2024).
Erdi mengatakan, operasi Damai Cartenz masih akan menerapkan pola kerja seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni dengan mengedepankan upaya yang humanis dan dan persuasif.
“Operasi Damai Cartenz mengedepankan fungsi pembinaan masyarakat, deteksi dan hubungan masyarakat didukung satuan tugas penegakan hukum,” tuturnya.
Operasi Damai Cartenz 2024, lanjut Erdi, dilaksanakan di wilayah hukum Polda Papua dengan sasaran prioritas terutama di Provinsi Papua Tengah dan Papua Pegunungan. Total setidaknya ada sembilan wilayah.
“Sasaran prioritas terutama di Kabupaten Pegunungan Bintang, Yahukimo, Mimika, Intan Jaya, Dogiyai, Puncak, Nduga, Jaya Wijaya dan Jayapura,” tukasnya. (*)
Komentar