JAKARTA — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan sejumlah permasalahan dalam pengadaan dan pendistribusian logistik Pemilu baik tahap pertama pada 13 September- 11 November 2023 maupun tahap kedua pada 15 November 2023- 14 Januari 2024 mendatang. anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menjelaskan hasil pengawasan distribusi logistik pada tahap pertama di 514 kabupaten/kota.
Pendistribusian kotak suara, kata Herwyn, sudah tersebar sebanyak 478 kabupaten/kota dan terdapat kotak suara rusak di 177 kabupaten/kota. Lalu, pendistribusian bilik suara 497 kabupaten/kota dan terdapat bilik suara rusak di 61 kabupaten/kota. Sedangkan pendistribusian tinta dan kabel ties sudah tersebar di 494 kabupaten/kota, terdapat tinta rusak di 124 kabupaten/kota, dan distribusi segel tersebar di 484 kabupaten/kota dan ditemukan segel yang rusak di 30 kabupaten/kota.
“Bawaslu juga menemukan pengiriman salah tujuan distribusi pada pengiriman tahap pertama di 10 kabupaten/kota,” kata dia saat melakukan konferensi pers di Media Center Bawaslu, Jakarta, Senin (8/1/2024).
Berdasarkan hasil pengawasan, Herwyn menjelaskan beberapa kendalah distribusi logistik tahap pertama yaitu koordinasi, akses, dan informasi, kedua kendaraan, ketiga cuaca, keempat geografis, kelima keamanan keenam jarak tempuh.
“Masih ada KPU Kabupaten/kota yang yang tidak memberikan informasi jadwal distribusi logistik ke Bawaslu,” jelasnya.
Anggota Bawaslu Puadi mengungkapkan hasil pengawasan distribusi logistik tahap kedua. Berdasarkan hasil pengawasan terdapat surat suara rusak di 127 kabupaten/kota dan 61 kabupaten kota surat suara yang belum sesuai dengan jumlah yang seharusnya.
“Ada masalah pada distribusi logistik tahap dua, misalnya Bawaslu Provinsi Jambi yang dihalang-halangi dalam pengawasan langsung,” ujarnya.
Masalah lainnya pada tahapan distribusi logistik tahap kedua yakni terdapat surat suara rusak di Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Karang Anyar Provinsi Jawa Tengah. Selain itu, dia membeberkan ada pembongkaran logistik di gudang yan tidak resmi di Gunungsitoli, Sumatera Utara.
“Juga terdapat masalah, penempatan surat suara bukan di gudang logistik tetapi di Aula KPU Ogan Komering Ilir,” jelasnya.
Lebih lanjut, Puadi mengatakan Bawaslu Manggarai Barat mencatat surat suara yang dikategorikan cacat atau rusak sebanyak 1.090 surat suara. “Juga, terdapat kekurangan sejumlah 4.265 surat suara,” katanya.
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty membeberkan sejumlah catatan hasil pengawasan dari 49 Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwas-LN) yakni, surat suara yang tidak tepat jumlah tersebar di 29 PPLN.
Lalu, kata dia, kelebihan surat suara tersebar di 32 PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri), kelebihan surat suara untuk Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPS LN) tersebar di 14 PPLN, kelebihan surat suara untuk kotak suara keliling (KSK) di tiga PPLN.
Lalu, kelebihan surat suara untuk metode pos di tiga PPLN, dan kekurangan suara tersebar di 20 PPLN. “Surat suara rusak tersebar di 39 PPLN,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Lolly menegaskan, berdasarkan hasil pengawasan distribusi logistik tahap satu dan dua, serta pengawasan logistik di luar negeri agar Bawaslu melakukan pemutakhiran data logistik dengan melakukan pengawasan secara melekat.
“Kemudian, Bawaslu harus memastikan jadwal distribusi logistik sampai masa pemungutan suara dengan melakukan koordinasi yang kuat antara Panwas-LN dan PPLN. lalu panwas juga harus memastikan pengamanan logistik dan mencatat semua hasil pengawasan ke dalam form A,” ujarnya.
“Terhadap temuan tersebut, Bawaslu telah memberikan saran perbaikan dan memastikan seluruh informasi soal kekurangan dan kerusakan surat suara tersampaikan ke KPU,” jelasnya. (*)
Komentar