JAKARTA — Polres Metro Jakarta Timur menyebut motif pelaku RS (29) tega membanting balita berusia tiga tahun, yang merupakan keponakan dari kekasihnya. Peristiwa ini terjadi di rumah kontrakan kawasan Batu Ampar, Condet, Kramat Jati.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Leonardus Simarmata mengatakan balita berinisial HZ dititipkan kepada tantenya, SA lantaran ibunya tengah bekerja ke luar negeri sebagai TKW.
Menurut Leonardus, pelaku RS tega menganiaya korban lantaran kesal dengan tangisan HZ dan merasa terganggu saat hendak berhubungan intim.
“Korban HZ, saksi SA dan tersangka RS tinggal satu rumah, layaknya suami istri,” ujar Leonardus Simarmata kepada wartawan, Sabtu (16/12/2023).
“Karena alasan korban HZ sering rewel dan mengganggu hubungan asmara antara tersangka RS dan saksi SA, maka tersangka sering melakukan kekerasan fisik dan penganiayaan terhadap korban HZ,” tuturnya.
Lebih lanjut Leo menjelaskan, RS menyiksa korban sejak November 2023, dimana korban HZ mulai dititipkan kepada SA. Pelaku menganiaya dengan berbagai macam hingga korban mengalami luka parah.
“Tersangka sering melakukan kekerasan fisik dan penganiayaan terhadap korban HZ dengan cara menyundut dengan rokok, membanting, memukul dan mencekik leher korban yang mengakibatkan korban menderita luka luar dan dalam,” terangnya.
Diketahui, saat ini HZ yang sudah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, telah meninggal dunia pada Jumat malam (15/12/2023). Korban akan segera dikebumikan dan orang tua berharap pelaku segera dihukum mati. (*)
Komentar