oleh

ADA 26 LAPORAN KASUS RG TERUS BERPROSES

banner 468x60

JAKARTA — Penyidik Kepolisian menyatakan tetap akan memproses laporan terhadap Rocky Gerung (RG) atas dugaan tindak pidana ITE. Proses tetap berjalan meskipun terdapat pelapor yang mencabut laporannya.

“Penyidikan tetap jalan,” ungkap Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis (30/11/2023).

banner 336x280

Menurut Karopenmas, terdapat 26 laporan yang masuk ke Bareskrim Polri dan polda jajaran. Namun, hanya sedikit yang dinyatakan dicabut.

“Penyidik juga memiliki alasan ini tetap berjalan karena ini bukan delik aduan,” ujar Karopenmas.

Diketahui, pelaporan RG atas ucapan kasarnya mengenai Presiden Jokowi. (*)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan