MERAUKE — Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasi Humas Polres Merauke Akp Ahmad Nurung, SH di dampingi Kapolsek Sota Ipda Yustus Maudul, SE, MSi melaksanakan Konferensi pers terkait laporan perampokan yang terjadi di km. 43,9 arah sota tidak benar hanya rekayasa korban, konferensi pers di ruangan humas Polres Merauke, Provinsi Papua selatan, Siang Minggu (26/11/2023).
Dikatakan Kasi humas Polres Merauke bahwa telah beredar berita terjadinya perampokan di Km. 43,9 jalan trans Papua arah sota di Media sosial yang membuat masyarakat Sota dan kota Merauke yang hendak ke sota atau ke kota Merauke menjadi was was sehinga kita laksanakan klarifikasi.
“Berdasarkan laporan warga atas nama korban atas nama Inisial MIT kemarin pukul 19.00 Wit bahwa dirinya telah dirampok uang Rp. 36 juta rupiah di km. 43,9 dimana kejadiannya sekitar pukul.17.00 wit atas laporan tersebut pada pukul 19.30 Wit, Kapolsek Sota bersama Anggota piket Mendatangi TKP, olah tkp Pemalakan di KM 43,9 Jalan Trans Papua Merauke – Boven Digoel,” ungkapnya.
Hasil koordinasi dengan Kasat Reskrim kami melakukan introgasi terhadap korban, kami merasa ganjil atas jawaban korban dengan fakta yang ada di TKP, hingga Pukul 00.30 WIT, dari hasil Interogasi Kapolsek Sota terhadap korban pemalakan bahwa ternyata kejadian pemalakan dan perampokan di km 43,9 tidak benar semuanya hanya rekayasa korban.
Ditambahkan Kapolsek Sota kepada insan pers bahwa kejadian tersebut motifnya ialah karena korban terlilit utang tehadap beberapa warga Sota sekitar Rp.20.000.000., sehingga dengan adanya musibah ini masyarakat merasa iba, kasihan.
Akhirnya diimbau kepada masyarakat jangan terlalu cepat percaya atas informasi yang di peroleh dari medsos harus dicek kebenarannya, masyarakat yang hendak ke Sota atau sebaliknya ke Kota Merauke tidak perlu takut, kami siap menjaga Sitkamtibmas wilkum Polsek Sota, namun tetap waspada, berhati hati dan bepergian minimal dua orang atau lebih. (*)
Komentar