JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan Indonesia telah diterima sebagai anggota Financial Action Task Force (FATF), organisasi internasional yang fokus pada pemberantasan pencucian uang dan pendanaan terorisme.
“Alhamdulillah Indonesia diterima secara aklamasi sebagai anggota tetap ke-40 Financial Action Task Force (FATF),” ujar Jokowi dikutip dari siaran kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/11/2023).
Menurut Jokowi, status Indonesia sebagai angggota FATF dapat meningkatkan pandangan positif luar negeri terhadap keuangan Indonesia. Bila pandangan luar negeri positif terhadap Indonesia, maka itu bagus untuk bisnis dan investasi di dalam negeri.
“Saya juga menyampaikan terima kasih kepada Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, serta pemangku kepentingan kunci lainnya, atas kerja keras dan komitmennya sehingga hal ini bisa terwujud,” tuturnya.
Jokowi berharap dengan masuknya Indonesia ke dalam FATF bisa menjadi langkah penting Indonesia sebagai negara yang bebas pencucian uang, juga bebas dari dukungan finansial untuk teror.
“Kita harapkan ini akan menjadi langkah awal menuju tata kelola rezim anti-pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme yang lebih baik,” tukasnya. (*)
Komentar