JAKARTA — Program Indonesia Pintar (PIP) berperan krusial mencegah para
pelajar putus sekolah akibat keterbatasan ekonomi. Sebab itu, evaluasi berkala
terhadap program tersebut perlu dilakukan agar kendala-kendala yang terjadi
selama pelaksanaan bisa teratasi secara bertahap, termasuk terkait
permasalahan penyaluran PIP jalur aspirasi.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi X DPR Rano Karno dalam
Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan,
Budaya, Riset, dan Teknologi, Sekretariat Jenderal Kementerian Sosial, Ketua
Tim Pengelola Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Direktur BNI, dan
Direktur BRI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2023).
“PIP ini sangat penting bagi para pelajar dan memang setiap kegiatan itu tentu
memerlukan evaluasi (karena) sistem itu nggak mungkin ada yang sempurna. Saya
menilai kolaborasi antara pusat dan daerah perlu diperbaiki karena proses PIP
terutama jalur aspirasi ini terlihat dipersulit,” ungkap Rano Karno.
Lebih lanjut, politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menyampaikan sejumlah kepala
dinas diketahui menghambat proses seleksi dan penyaluran PIP jalur aspirasi.
Hal ini, sebutnya, harus ditindaklanjuti oleh Kemendikbudristek agar para
pelajar yang berhak menerima PIP bisa memperoleh haknya.
“Bu Sekjen (Kemendikbudristek), saya mewanti-wanti hal ini disikapi dengan
tegas karena kalau (PIP jalur aspirasi) ini sampai terhenti, program PIP akan
terganggu, sehingga tidak akan maksimal. Ini kan secara secara aspek manusia,
tidak dapat dibenarkan. Bantuan ini telah menjadi hak, kembalikan hak pada
penerima, bukan kami. Kami hanya menyampaikan,” tuturnya.
Terakhir, ia meminta PT Bank Rakyat Indonesia Tbk dan PT Bank Negara Indonesia
Tbk untuk lebih tanggap menyelesaikan permasalahan pencairan PIP. Hal ini
menjadi sorotannya lantaran para penerima PIP kesulitan memperoleh haknya
karena pihak bank yang berbelit.
“Saya mendapatkan laporan dari orang tua dan wali murid bahwa mereka ditolak
untuk melakukan aktivasi oleh pihak bank dengan alasan telah melewati batas
aktivasi. Pada akhirnya, saya minta tim kantor pusat berkoordinasi dengan
kantor cabang jadi kantor cabang pembantu mau melayani aktivasi,” tandas
legislator Daerah Pemilihan Banten III. (*)
Komentar