JAKARTA — Kuota penerimaan mahasiswa baru di Institut Pemerintahan Dalam
Negeri (IPDN) mengalami pengurangan. Kondisi ini disesalkan Komisi II DPR RI.
Padahal, negara ini dan daerah-daerah di Indonesia terus berkembang, sehingga
membutuhkan banyak sumber daya aparatur dari IPDN.
Pada pertemuan Komisi II DPR dengan Rektor IPDN Hadi Prabowo di Kampus IPDN,
Sumedang, Jawa Barat, mengemuka persoalan pengurangan mahasiswa baru ini.
Ketua Komisi II DPR Doli Kurnia Tanjung yang memimpin pertemuan mempertanyakan
pengurangan tersebut. Diharapkan di masa depan, pelayanan publik membutuhkan
banyak pegawai, salah satunya dari lulusan IPDN.
“Mengapa jumlah penerimaan mahasiswa untuk IPDN ini berkurang. Padahal, kita
tahu kebutuhan pelayanan publik (semakin banyak) seiring negara kita yang
makin berkembang,” ujarnya, Kamis (21/9/2023). Doli lalu mengemukakan, ketika
banyak daerah menuntut pemekaran, maka kebutuhan aparaturnya juga semakin
banyak. Apalagi, pemekaran daerah itu tak bisa dihindari sebagai bukti bahwa
Indonesia berkembang.
“Pemekaran itu tidak bisa dihindari. Suati saat suka atau tidak suka pasti
harus dimekarkan. Ini konsekuensi bahwa Indonesia ini berkembang. Negara ini
terus tumbuh dan maju. Penduduknya bertambah, maka kebutuhannya juga
bertambah. Dan kalau kebutuhannya itu bertambah, maka orang yang melayani itu
juga harus ditambah,” papar Politisi Partai Golkar itu.
Pada tahun-tahun sebelumnya, penerimaan mahasiswa baru IPDN mencapai 1.410
formasi. Pada tahun 2023 ini jauh berkurang, hanya menerima 534 formasi.
Rektor IPDN Hadi Prabowo menjawab, soal pengurangan tersebut merupakan
keputusan dari Kementerian PAN RB. Apalagi, anggaran untuk IPDN juga jauh
berkurang sejak ada pandemi Covid-19 lalu. (*)
Komentar