oleh

Tambah Tunjangan Profesi Guru Tahun 2024, Komisi X Apresiasi Kemendikbudristek

banner 468x60

JAKARTA, MONITORKEADILAN — Komisi X DPR mengapresiasi keputusan Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang
mengalokasikan anggaran tahun 2024 untuk menambah kuantitas tunjangan profesi
guru di Indonesia. Kebijakan ini merupakan upaya Komisi X DPR bersama
Kemendikbudristek untuk memperbaiki kesejahteraan guru secara signifikan.

Harapannya, para guru bisa bekerja dengan lebih baik sehingga mampu menunjang
peningkatan kualitas pengajaran untuk para anak didik. Pernyataan tersebut
disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng Pramestuti saat
menanggapi paparan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem
Anwar Makarim tentang RKA K/L Kemendikbudristek tahun 2024 di Gedung Nusantara
I, Senayan, Jakarta, Kamis (7/9/2023).

banner 336x280

“Ada beberapa hal yang cukup melegakan. Ini perlu disampaikan kepada para PNS,
PPPK, dan masyarakat umum bahwa ada pada DAK non fisik (tahun 2024) ada
penambahan tunjangan untuk para guru. ini sebuah perjuangan yang bagus,” tutur
Agustina.

Secara terang, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menjelaskan bahwa alokasi
penambahan tunjangan guru berasal dari DAK non fisik. Di mana, rencananya,
adanya penambahan tunjangan profesi guru senilai satu kali gaji pokok yang
dikalikan 12 bulan, penambahan tunjangan lainnya sebesar Rp250.000 yang
dikalikan 12 bulan, dan tunjangan khusus senilai satu kali gaji yang dikalikan
12 bulan namun dengan syarat khusus yang menyertai.

“Harus diakui bahwa ini adalah kerjasama yang baik, antara Komisi X dengan
Kemendikbudristek yang harus segera didengar beritanya oleh teman-teman guru
di daerah,” ungkapnya.

Terakhir, dirinya menegaskan bahwa Komisi X DPR bersama dengan
Kemendikbudristek akan memperjuangan agar sebagian dari alokasi DAK Fisik yang
diusulkan oleh kabupaten/kota sebesar 229,229 triliun bisa digunakan untuk
memperbaiki infrastruktur, sarana, dan prasarana sekolah. Pasalnya, hingga
kini, hanya 15,29 triliun yang disetujui Pemerintah Indonesia melalui
Kementerian Keuangan untuk digunakan memperbaiki sekolah yang rusak di
Indonesia.

“Selanjutnya, kami akan bahas bersama di Badan Anggaran (DPR). kita berharap
di dalam proses pembahasan anggaran berikutnya (DAK) fisiknya ini dapat
bertambah dan prioritas adalah kepada daerah-daerah yang jauh dari perkotaan,
khususnya daerah daerah 3T,” tandas Agustina. (*)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *