oleh

Kepala Devisi Humas Polri: Penyidik Tak Takut Dengan Ferdi Sambo

banner 468x60

Monitorkeadilan-Jakarta –  Polri menegaskan tak ada penyidik yang takut dengan mantan Kadiv Propam Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan status Ferdy Sambo kini sudah tersangka.

“Ditakutin apanya, sudah jadi tersangka, di PTDH dan ditahan kan,” kata Dedi di Jakarta, Rabu, 31 Agustus 2022.

banner 336x280

Dia menanggapi viralnya berita tentang seorang penyidik yang memanggil Ferdy dengan panggilan jenderal saat rekonstruksi di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Rabu, 30 Agustus 2022.

Dedi meminta masyarakat tak menanggapi semua informasi yang tidak ada kaitannya dengan penanganan perkara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurut Dedi, orang-orang yang menyebarkan informasi tersebut hanya untuk pencitraan di tengah tingginya perhatian publik terhadap kasus Brigadir J.

“Ngapain semua ditanggapin to. Mereka-mereka itu hanya mau panjat sosial (pansos) dan terkenal, wis ra penting to (Sudah tak penting kan),” kata Dedi.

Tim khusus Polri telah menggelar rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di dua lokasi yaitu di rumah pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo di bilangan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sebanyak 74 adegan diperankan oleh lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua tersebut.

Adegan tersebut merupakan bagian dari peristiwa yang terjadi di Magelang, di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling, dan di rumah Dinas Duren Tiga.

Saat rekonstruksi digelar di Duren Tiga terdengar seorang penyidik memanggil Ferdy Sambo dengan sebutan jenderal. Hal itu terlihat pada cuplikan video pada adegan ke-54E.

Ferdy Sambo sebelumnya telah diputuskan dipecat dari Polri lantaran melanggar etik. Namun dia mengajukan banding. (01-MK)

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan