oleh

“Presiden: Minta Harga PCR Diturunkan Jadi Rp.450.000

banner 468x60

Monitorkeadilan.com,Jakarta – Presiden Joko Widodo meminta hasil tes polimerase rantai ganda atau PCR untuk Covid-19 bisa keluar selambat-lambatnya dalam 1×24 jam. Ia menegaskan, penanganan pandemi Covid-19 membutuhkan kecepatan. “Saya juga minta tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1×24 jam. Kita butuh kecepatan,” kata Jokowi dalam siaran yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8/2021). Jokowi Minta Harga Tes PCR Diturunkan Jadi Rp 450.000-Rp 550.000 Dalam kesempatan itu, Jokowi juga menyatakan telah menginstruksikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menurunkan harga tes PCR untuk Covid-19. Presiden mengatakan, menurunkan harga tes PCR merupakan salah satu cara untuk memperbanyak pengetesan (testing) kasus. “Saya berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran Rp 450.000-Rp 550.000,” ujarnya. Dapatkan informasi, inspirasi dan insight di email kamu. Daftarkan email Baca juga: 3,83 Juta Kasus Covid-19 di Tanah Air dan Tingginya Angka Kematian Pada Oktober 2020, Kementerian Kesehatan menetapkan batas atas harga pemeriksaan PCR di laboratorium swasta sebesar Rp 900.000. Namun, dalam praktiknya, masih banyak yang mematok tarif di atas Rp 1 juta, terutama jika hasilnya bisa diterima dalam waktu 24 jam. Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dan mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, Tjandra Yoga Aditama, di Jakarta, Sabtu (14/8/2021), mengatakan, dibandingkan India, biaya tes PCR di Indonesia jauh lebih mahal. “Pada September 2020, ketika akan pulang ke Jakarta dari New Delhi, saya melakukan tes PCR sebelum terbang, petugasnya datang ke rumah saya dan biayanya 2.400 rupee atau Rp 480.000. Waktu itu tarif tes PCR di negara kita masih lebih dari Rp 1 juta,”

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan