Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate menginstruksikan, seluruh pemilik platform digital lebih proaktif dalam melakukan penanganan konten tidak benar (hoaks) terkait Covid-19. Dengan cara mengamplifikasikan pesan yang membangun optimisme.
MONITORKEADILAN — “Saya instruksikan kepada semua platform digital untuk lebih proaktif melakukan penanganan konten hoaks, dengan turut mengamplifikasi pesan yang membangun optimisme dan kekuatan bangsa,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate mengadakan pertemuan virtual dengan para pimpinan platform media sosial di Indonesia, Minggu (18/7/2021).
Menurut dia, para pemilik platform di atas sudah menjadi bagian dari penanganan Covid-19 di dalam negeri. Mengingat, dengan informasi yang dibagikan dapat memberikan efek signifikan dalam mempercepat penanganan wabah global Covid-19 di berbagai wilayah.
Dampaknya, berbagai kebijakan yang diterbitkan oleh pemerintah yang berkaitan dengan penanganan pandemi dapat didukung oleh masyarakat.
“Penyebaran berita bohong sangat memengaruhi pemikiran manusia, yang menjadi taruhan adalah nyawa saudara-saudari kita sebangsa Indonesia. Sudah banyak yang jadi korban dari penyebaran infodemi yang kian masif ini, kita tidak boleh menyerah kalah,” tambah Menteri Johnny.
Ada tiga isu penanganan penyebaran informasi masif atau infodemi di kala pandemi perlu dilakukan secara lebih tegas karena hoaks dan disinformasi terkait Covid-19 masih terus beredar. Isu yang dimaksud antara lain: Infodemi yang terkait dengan hoaks dan disinformasi Covid-19
Sepanjang 23 Januari 2020 hingga 18 Juli 2021, telah ditemukan 1.763 isu hoaks Covid-19 yang tersebar ke dalam 3.817 postingan media sosial, di mana 3.356 postingan diantaranya telah diturunkan atau di-take down. Beragam temuan tersebut ditindaklanjuti dengan penegakkan hukum oleh Kepolisian RI terhadap 767 kasus yang dilakukan sampai dengan 15 Juli 2021 lalu.
Temuan hoaks ini menyangkut isu antara lain pemelintiran informasi bahwa rumah sakit sengaja meng-covid-kan para pasien yang datang demi keuntungan komersil hingga kabar sesat bahwa COVID-19 merupakan konspirasi.
Kedua, Infodemi yang terkait dengan hoaks dan disinformasi Vaksin Covid-19. Sepanjang 4 Oktober 2020 hingga 18 Juli 2021, telah ditemukan 252 isu hoaks vaksin Covid-19 pada 1.850 postingan media sosial, di mana seluruhnya telah ditangani atau di-take down.
Temuan hoaks ini menyangkut isu, diantaranya: 1) vaksin yang menyebabkan gelombang radiasi elektromagnetik, 2) informasi keliru yang menuding bahwa vaksin menyebabkan kematian, dan juga 3) informasi keliru yang menyatakan bahwa penyebaran Covid-19 varian Delta disebabkan karena vaksinasi.
Tiga, Infodemi yang terkait dengan hoaks dan disinformasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Sepanjang 4 Juli hingga 18 Juli 2021, telah ditemukan 25 isu hoaks PPKM Darurat pada 209 postingan media sosial, di mana 136 postingan diantaranya telah ditangani atau di-takedown.
Temuan isu hoaks ini utamanya menyangkut informasi keliru tentang penolakan PPKM Darurat di berbagai daerah serta pemahaman yang salah mengenai perpanjangan PPKM Darurat.
Penanganan hoaks juga akan terus dilakukan Kementerian Kominfo dari hulu ke hilir, dimulai dari edukasi literasi digital, pemutusan akses (take down) konten negatif bersama platform media sosial, penerbitan klarifikasi hoaks bersama pemangku kepentingan terkait, hingga mendukung Kepolisian RI dalam upaya penegakkan hukum.
“Diperlukan juga dukungan yang besar dari platform media sosial untuk proaktif menangani hoaks dan secara agresif mendorong literasi digital di masyarakat. Masyarakat juga dapat memanfaatkan kanal-kanal informasi untuk melakukan pemeriksaan hoaks secara mandiri dan melakukan pengaduan konten hoaks melalui kanal aduan yang tersedia,” ujar Menteri Johnny.
Saat ini, berbagai kanal telah diaktifkan sebagai bagian dari upaya mengatasi infodemi Covid-19, di antaranya yakni kanal pemeriksaan fakta untuk klarifikasi hoaks (hoax debunking) mandiri seperti melalui s.id/infovaksin dan s.id/datacovid19id. Masyarakat juga dapat mengadukan konten yang dinilai mengandung informasi yang tidak tepat melalui kanal-kanal seperti salah satunya melalui aduankonten.id. ***
Komentar