MONITORKEADILAN — Indonesia mencatat rekor baru. Sayangnya bukan prestasi melainkan rekor lonjakan kasus pandemi penyakit.
Hingga Rabu 30 Juni 2021, Kementerian Kesehatan dan Satgas Penanganan Covid-19 mencatat jumlah kasus paling tinggi sepanjang setahun lebih pandemi di tanah air.
Dalam catatan Kemenkes dan Satgas, kasus harian Covid-19 di Indonesia kemarin mencapai 21.807 orang.
Rekor tertinggi harian sebelumnya, terjadi pada Minggu 27 Juni 2021 sebanyak 21.342 orang.
Dengan tambahan 21.807 kasus pada Rabu, total kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 2.178.272 orang.
Jumlah yang sembuh kemarin bertambah 10.807 orang sehingga totalnya menjadi 1.880.413 orang.
Selain rekor penambahan, rekor kematian juga mencatatkan rekor terbaru. Kemarin sebanyak 467 orang pasien Covid-19 meninggal dunia. Dengan jumlah itu maka total kematian mencapai 58.491 orang.
Untuk mengerem laju jumlah paparan penyakit menular, pemerintah berencana menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Kebijakan itu berlaku bagi wilayah Pulau Jawa dan Bali.
Dalam PPKM Darurat, tempat belanja seperti mal harus sudah tutup pukul 17.00 WIB.
Saat ini kebijakan PPKM Darurat tinggal menunggu hasil kajian dan evaluasi instansi terkait. Sesuai rencana PPKM Darurat akan berlaku sepanjang satu atau dua pekan.
Dalam PPKM Darurat, jumlah pengunjung mal juga dibatasi hanya sebanyak 25 persen.
Laju pertambahan kasus Covid-19 otomatis meningkatkan jumlah kebutuhan akan tabung oksigen di rumah-rumah sakit.
Diskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis, mengatakan akan menindak pihak-pihak yang menimbun dan menaikkan harga tabung oksigen.
“Jangan sampai bermain-main untuk mencoba menyimpan atau mencoba menaikan harga. Kami akan pantau, apabila ditemukan di lapangan, maka akan kami lakukan penindakan. Jadi jika di toko atau retail atau perorangan yang membeli banyak dan mencari keuntungan, kami akan menindak,” katanya dilansir dari pmjnews.com.
Komentar