Jakarta, monitorkeadilan — Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memastikan kebijakan sekolah tatap muka di bulan Juli masih berlaku. Namun, Nadiem mengatakan tatap muka dapat dihentikan sesuai perkembangan.
“Ada kemungkinan di dalam PPKM tersebut berarti tidak bisa tatap muka terbatas. Tapi itu adalah suatu keharusan yang dialami semua sektor dalam dua minggu itu, ada pembatasan dan dua minggu,” ungkap Nadiem dalam rapat bersama Komisi X di DPR, Selasa (15/6/2021).
“Itu kalau kemungkinan akan dilaksanakan bahwa tidak ada tatap muka terbatas yang boleh terjadi untuk kelurahan atau desa tersebut,” sambungnya.
Menurut Nadiem, PPKM sudah menjadi bagian dalam surat keputusan bersama (SKB) terkait pembelajaran tatap muka di bulan Juli. Dia menyebut PPKM akan menjadi instrumen rem di daerah baik kelurahan maupun desa.
“Jadi itu sudah menjadi bagian dari SKB kita bahwa PPKM itu bisa mem-by pass atau bisa saja menganulir selama 2 minggu tersebut proses pembelajaran tatap muka terbatas,” tuturnya.
Jadi itu saja, jadi tidak perlu khawatir bahwa akan ada perubahan apa, tidak. PPKM akan menjadi instrumen pemerintah untuk melakukan rem di daerah di kelurahan atau di desa tersebut,” imbuhya.
Lebih lanjut Nadiem menjelaskan, Hingga saat ini SKB masih berlaku. Sehingga dirinya tetap mengikuti proses jadwal pembelajaran tatap muka pada bulan Juli mendatang.
“Lanjutkan saja proses SKB-nya kalau PPKM terjadi di daerah Anda, ya mungkin akan berhenti tatap muka terbatas tapi hanya untuk 2 minggu,” tukasnya.
Komentar