oleh

Muhammadiyah Tolak PPN Pendidikan

banner 468x60

Jakarta, monitorkeadilan — Muhammadiyah tegas menolak rencana PPN untuk bidang pendidikan.

Ketua PP Muhammadiyah, Haedar Nasir, menyebut rencana PPN ke pendidikan tidak sesuai dengan amanat UUD 1945, Pancasila, dan berpotensi berpaham liberalisme.

banner 336x280

Pada laman milik organisasi Muhammadiyah, Haedar menyerukan agar elit politik dan anggota-anggota DPR bersatu, melupakan polarisasi dan kepentingan politik, sehingga dapat bersatu dan bersama-sama menolak draf PPN bidang pendidikan.

Rencana penerapan PPN ke pendidikan disebutkan dalam draft Rancangan Undang-Undang Revisi UU No 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Haedar Nasir juga dengan tegas menyatakan, PPN bidang pendidikan bertentangan dengan konstitusi dan tidak boleh diteruskan.

“Jika kebijakan PPN itu dipaksakan untuk diterapkan maka yang nanti akan mampu menyelenggarakan pendidikan selain negara yang memang memiliki APBN, justru para pemilik modal yang akan berkibar dan mendominasi, sehingga pendidikan akan semakin mahal, elitis, dan menjadi ladang bisnis layaknya perusahaan,” tulis Haedar Nasir, Jumat 11 Juni 2021.

Dia mengingatkan, saat ini beban pendidikan di Indonesia sangat tinggi, apa lagi di era pandemi Covid-19.

“Di daerah-daerah 3T bahkan pendidikan masih tertatih-tatih menghadapi segala kendala dan tantangan, yang belum terdapat pemerataan oleh pemerintah,” lanjut Haedar.

Diingatkan pula, saat ini pendidikan Indonesia cukup berat menghadapi tantangan persaingan dengan negara-negara lain. Di tingkat di ASEAN saja, pendidikan Indonesia berada di tingkat bawah.

Penerapan PPN, diyakini bakal menambah berat beban pendidikan di tanah air. Selain itu secara ideologis menganut paham liberalisme absolut, sehingga perlu ditinjau ulang karena tidak sejalan dengan jiwa Pancasila dan kepribadian bangsa Indonesia yang mengandung spirit gotongroyong dan kebersamaan.

“Apakah Indonesia akan semakin dibawa pada liberalisme ekonomi yang mencerabut Pancasila dan nilai-nilai kebersamaan yang hidup di Indonesia?” tulis Haedar Nasir lagi.

“Para anggota DPR dan elite partai politik agar menunjukkan komitmen kebangsaan yang tinggi dengan bersatu menolak draf PPN di bidang pendidikan tersebut sebagai wujud komitmen pada Pancasila, UUD 1945, nilai-nilai luhur bangsa, persatuan, dan masa depan pendidikan Indonesia. Lupakan polarisasi politik dan kepentingan politik lainnya demi menyelamatkan pendidikan Indonesia yang saat ini sarat beban, sekaligus menyelamatkan Indonesia dari ideologi liberalisme dan kapitalisme yang mendistorsi konstitusi, Pancasila, dan nilai luhur keindonesiaan,” kata Haedar Nasir di bagian akhir tulisannya. ***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *