Sorong, monitorkeadilan — Para penggemar radio antar penduduk ramai-ramai berkumpul di kantor Yayasan Cahaya Bintang Timur, Kota Sorong, Jumat (4/6/2021).
Di tempat tersebut dilakukan penyerahan izin komunikasi Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kepada Ferdinan Pulubuhu (JZ29AEY).
Penyerahan dilakukan oleh Ketua Wilayah Kota Sorong, Papua Barat, Miftahudin (JZ29NM).
Menurut Miftah, saat ini untuk menjadi anggota RAPI sangat mudah. Pendaftaran telah tersedia secara online, sehingga dapat dilakukan di mana pun.
Formulir pendaftaran, lanjut Miftah, dapat diperoleh secara online. Pendaftar tinggal mengisi formulir melalui fasilitas yang terhubung dengan internet seperti handphone, laptop, maupun komputer.
Sementara Iman Latuconsina (JZ29DUS) saat menyampaikan sambutan, berpesan agar pengurus RAPI maupun anggotanya selalu menjaga soliditas.
“RAPI di Provinsi Papua Barat semakin maju dengan bukti dari tahun ke tahun anggotanya makin bertambah banyak di wilayah Kota Sorong,” katanya.
Ketua LPK-RI Papua Barat Ferdinan Pulubuhu mengatakan, banyak faedah diperoleh seluruh anggota RAPI.
Menurutnya, RAPI menghubungkan penduduk yang satu dengan lainnya melalui jaringan radio.
Keterhubungan komunikasi, lanjutnya, mempermudah masyarakat mengakses berbagai informasi yang diperlukan.
Ferdinan menyebut antara lain bantuan sosial, bencana alam seperti gempa, banjir, dan tanah longsor.
“RAPI juga memicu semangat masyarakat untuk saling mengenal sekaligus mampu mendorong gerakan pengamanan mandiri seperti Poskamling bahkan melakukan touring,” kata Ferdinan di Kota Sorong. ***
Komentar