Jakarta, monitorkeadilan — Badan Kesehatan Dunia, WHO, telah memvalidasi penggunaan darurat (Emergency Use) vaksin Covid-19 merek Sinovac.
Validasi diumumkan melalui siaran pers pada Selasa 1 Juni 2021.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin kontan menyatakan menyambut baik validasi penggunaan darurat vaksin yang dipergunakan di Indonesia tersebut.
Menurutnya, validasi dari WHO menunjukkan Pemerintah Indonesia menggunakan vaksin yang aman, teruji mutunya, dan terbukti khasiatnya.
Karena itu Budi minta masyarakat tidak ragu dan tidak takut divaksin anti Covid-19.
“Vaksin yang diberikan pemerintah adalah vaksin terbaik dan sudah teruji keamanannya,” kata Menkes Budi pada Rabu 2 Juni 2021 melalui keterangan resmi.
Masuknya vaksin Sinovac dalam Daftar Penggunaan Darurat yang dikeluarkan WHO, juga membuktikan vaksin Sinovac telah memenuhi standar internasional untuk keamanan, efikasi, dan pembuatan.
Menurut Budi, vaksin Sinovac dipergunakan di lebih dari 20 negara.
Mengutip riset, Menteri Kesehatan menegaskan bahwa Sinovac mampu mencegah kematian dan mencegah sakit parah yang berujung perawatan gawat darurat. ***
Komentar