oleh

Batal Berangkat, Dana Haji Aman Disimpan di Bank Syariah

banner 468x60

Jakarta, monitorkeadilan — Tidak seperti yang digosipkan di media sosial, meski pemerintah putuskan tidak memberangkatkan jamaah haji, namun dana haji dalam posisi aman sehingga masyarakat tak perlu khawatir.

Sempat digosipkan dalam sebuah grup WhatsApp, dana haji dipergunakan untuk keperluan infrastruktur. Salah satu anggota grup melontarkan gosip tersebut disertai unggahan video berisi percakapan dua orang ternama.

banner 336x280

Ketua Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu memastikan dana haji saat ini disimpan di bank syariah.

“Perlu kami jelaskan, bahwa seluruh dana yang kami kelola aman. Dana tersebut saat ini ditempatkan di bank syariah,” ungkap Anggito paska Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan pembatalan keberangkatan jemaah haji 1442 H / 2021 M, Kamis 3 Juni 2021, seperti ditulis kemenag.go.id.

Selanjutnya BPKH bertugas mengelola dana jamaah haji yang batal berangkat sesuai Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.

Disebutkan, pada tahun 2020, sebanyak 196.865 jemaah haji reguler sudah melakukan pelunasan, sejumlah Rp7,5 triliun.

Jamaah haji khusus melakukan pelunasan sebanyak 15.084 orang sehingga terkumpul setoran awal dan setoran lunas sebesar USD120, 60 juta.

“Tahun itu pula, ada 569 jemaah yang membatalkan, jadi hanya 0,7 persen. Kemudian yang haji khusus yang membatalkan hanya 162, jadi hanya 1 persen,” tutur Anggito Abimanyu, dikutip dari portal milik Kementerian Agama RI.

Sebelumnya Menteri Agama juga mengatakan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) dalam keadaan aman.

Saat mengumumkan keputusan pemerintah membatalkan keberangkatan jamaah haji tahun ini, Menteri Agama menegaskan bahwa para calon jamaah tidak perlu khawatir.

Gus Yaqut menjamin setoran bipih dapat diambil kembali oleh jamaah.***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan