Jakarta, monitorkeadilan — Kepolisian berancana memanggil Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron pada lusa Senin (24/5/21).
Ali Ghufron akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus 279 juta data penduduk Indonesia (WNI) yang diduga diperjual-belikan di internet.
Untuk menangani perkara tersebut, kepolisian pun membentuk tim khusus.
“Betul, dengan dibentuk satu tim untuk menangani kasus terkait kebocoran data,” ujar Dirtipid Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Slamet Uliandi saat dikonfirmasi, Sabtu (22/5/2021).
Slamet menuturkan, penyidik yang termasuk dalam tim khusus tersebut akan terdiri dari personel Polda Metro Jaya serta dibantu dengan petugas laboratorium forensik.
“Ada dari PMJ untuk perkuatan dan juga Labfor,” sambungnya.
Sekedar informasi, dalam mengusut kasus kebocoran 279 juta data penduduk Indonesia yang diperjualbelikan melalui forum online, Polri berencana untuk memanggil Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron untuk dimintai keterangan.
Dalam hal ini, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menerangkan siap melakukan pemanggilan terhadap Ali Ghufron akan dilakukan pada Senin (24/5/2021).
“Dirut BPJS Kesehatan nantinya akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi lebih lanjut,” pungkas Agus. ***
Komentar