oleh

WAGUB GORONTALO BANGGA DAI POLRI MERUPAKAN MANTAN AJUDANNYA

banner 468x60

Gorontalo, monitorkeadilan — Setelah mendapat pujian dari Kepala Polres Bone Bolango, Iptu Muhammad Atmal Fauzi, dibanggakan Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim.

Diberitakan sebelumnya, Iptu Muhammad Atmal Fauzi, berhasil meraih juara pertama pemilihan Dai Polri tahun 2021.

banner 336x280

Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim mengapresiasi prestasi yang diraih oleh Kapolsek Tapa tersebut. Bagi Idris Rahim prestasi tersebut merupakan kebanggaan tersendiri mengingat mantan Kapolsek Dungingi itu pernah menjadi ajudannya selama tiga tahun dari tahun 2014 hingga 2016.

“Saya atas nama pribadi maupun sebagai Wakil Gubernur Gorontalo dan Ketua Komwil Alkhairaat Provinsi Gorontalo bangga dan mengapresiasi prestasi Iptu Atmal Fauzi yang telah mengharumkan nama Gorontalo di tingkat nasional,” kata Idris saat menerima kunjungan silaturahmi Iptu Muhammad Atmal Fauzi di rumah jabatan Wagub Gorontalo, Jumat (7/5/2021).

Idris mengutarakan, meraih prestasi sebagai Dai Polri terbaik bukan merupakan perkara mudah. Butuh perjuangan dan ketekunan untuk selalu belajar, serta istikamah dalam kebajikan.

Menurut Wagub, alumni santri Pondok Pesantren Putera Alkhairaat Pusat Palu itu merupakan sosok pribadi yang selalu bersemangat dan memiliki motivasi tinggi untuk memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat, agama, instisusi, serta daerah dan bangsanya.

“Saya berharap prestasi ini tidak membuat puas diri, tetapi tingkatkan terus kemampuan diri. Terpenting tetap istikamah dalam mengemban amanah baik sebagai anggota Polri maupun dai, dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pesan Idris.

Iptu Muhammad Atmal Fauzi merupakan satu dari 504 peserta yang lolos 10 besar Dai Polri 2021.

Pada 10 besar, ia mengalahkan peserta dari perwakilan Polres yaitu, Polres Bone, Polda Sulsel, Polres Bone, Polres Kebumen, Polres Tangerang Selatan, Polres Kotamobagu, Polres Kuansing, Polres Pasangkayu, dan Polres Pagar Alam. ***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan