oleh

SETELAH DINYATAKAN TERORIS, KKB PAPUA AKAN DIKEJAR DENSUS 88

banner 468x60

Jakarta, monitorkeadilan — Penanganan terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang kerap meneror warga di Papua, kini memasuki babak baru. Kelompok tersebut nantinya harus berhadapan dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, yang ahli menciduki para terduga teroris.

Hal itu menyusul setelah pemerintah menyatakan KKB Papua sebagai teroris. Saat ini kepolisian sedang mengkaji kemungkinan Densus 88 diturunkan untuk membasmi kelompok bersenjata tersebut.

banner 336x280

“Nanti arahan Pak Kapolri bagaimana, terutama pelibatan Densus. Artinya kalau sudah ditetapkan gitu, Densus nanti harus kita ikutkan membantu. Paling tidak memetakan, segala macam itu,” ungkap Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto saat dikonfirmasi, Kamis (29/4).

Imam mencontohkan Operasi Madago Raya di Sulawesi Tengah (Sulteng) yang memburu Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora. Di sana, Densus 88 turut membantu operasi yang dijalankan Satgas Madago Raya.

Imam mengaku belum mengetahui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dilibatkan atau tidak dalam penanganan teroris KKB. Namun, menutur dia, BNPT harus dilibatkan, mengingat segala urusan teroris mereka urus, terutama untuk deradikalisasi.

“Yang pasti nanti BNPT itu urusan teroris kan mesti ikut ya,” tukasnya.

Sebelumnya, Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md mengatakan pemerintah menganggap kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua sebagai teroris. Hal ini menyikapi sederet penyerangan anggota KKB kepada masyarakat sipil dan TNI-Polri.

“Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan masif dikategorikan sebagai teroris. Ini sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018,” ungkap Mahfud dalam konferensi pers, Kamis (29/4).

Sesuai regulasi, lanjut Mahfud, teroris adalah siapa pun yang merencanakan menggerakkan dan mengorganisasikan terorisme. ***

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *