Sorong, monitorkeadilan — Mengurus surat-surat kendaraan di Papua Barat, kini tak perlu jauh. Bagi warga Kota Sorong dan sekitarnya dapat memanfaatkan Samsat Drive Thru yang beralamat di Polres Sorong.
Samsat Drive Thru di Kota Sorong diresmikan Gubernur Dominggus Mandacan dan Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing, secara virtual pada Kamis (29/4).
Peresmian Samsat Drive Thru untuk melayani masyarakat Kota Sorong, Kabupaten Sorong dan sekitarnya tersebut merupakan yang kedua, setelah yang pertama di Manokwari.
Kapolres Sorong, melalui Wakapolres Kompol Emmy Fenitiruma, usai acara peluncuran kepada pers, mengatakan kegiatan diikuti oleh jajaran Polres Sorong, Samsat Kabupaten Sorong, Bank Papua Cabang Aimas, dan PT Jasa Raharja Papua Barat Cabang Sorong.
Usai peluncuran, tiga wajib pajak pemilik kendaraan bermotor langsung memperpanjang surat-surat kendaraannya, berupa pajak tahunan di lokasi Samsat Drive Thru, Polres Sorong.
Pjs Kepala UPTD Samsat Kabupaten Sorong Luther Pakiding mengatakan, untuk pelayanan Samsat Drive Thru dengan pelayanan yang dilakukan langsung di Kantor UPTD Samsat sedikit berbeda.
“Khusus Samsat Drive Thru pelayanannya cepat atau boleh dibilang hanya hitungan beberapa menit di pemilik kendaraan, yang membayar pajak tahunan langsung diproses, dan surat pajak kendaraannya langsung diterima. Ya, membutuhkan waktu sekitar 5-7 menit saja,” aku Pakiding.
Kalau pelayanan di Samsat bagi yang mengurus surat-surat kendaraannya bisa menunggu sampai beberapa jam. Sedangkan di Samsat Drive Thru seperti yang kita saksikan tadi pengurusannya sangat cepat.
Pada kesempatan yang sama, perwakilan dari Bank Papua Cabang Aimas Dorthea Kinho menuturkan, pihaknya siap membantu pemerintah daerah. Dengan pelayanan yang baik seperti ini sehingga tidak perlu harus mengantre panjang lagi di bank.
Luis merupakan satu dari tiga warga yang membayar pajak tahunan kendaraan di Samsat Drive Thru, saat usai peluncuran menyebutkan, dengan adanya sitem kerja yang baru ini bagi dirinya sangat terbantu.
Artinya, kalau kita membayar pajak tahunan kendaraan di Samsat Drive Thru ini prosesnya cepat, sehingga tidak menyita waktu kerja harus meminta izin pada pimpinan di tempat kerjanya.
Pelayanan terbilang ekstra cepat ini, sambung Luis dirinya akan menyampaikan informasi ini kepada rekan kerjanya apabila mau membayar pajak tahunan kendaraan langsung ke sini (Samsat Drive Thru) saja.
Sementara itu, manajemen PT Jasa Raharja Cabang Papua Barat Dirmantoro mengungkapkan, dengan adanya Samsat Drive Thru ini akan lebih mendekatkan pelayanan kita kepada masyarakat.
Dengan demikian, masyarakat tidak perlu butuh waktu yang terlalu lama untuk mengurus surat kendaraannya, ucap Dirmantoro menambahkan. ***
Komentar