Jakarta, monitorkeadilan — Mengaku telah berkoordinasi dengan tokoh lintas agama, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, dirinya dan para tokoh tersebut sepakat agar oknum masyarakat Joseph Paul Zhang segera ditangkap dan diadili karena diduga telah melakukan penistaan terhadap agama dan Nabi Muhammad SAW yang sangat dijunjung tinggi oleh umat Islam.
“Saya telah bertemu dengan sejumlah tokoh lintas agama. Saya sudah kontak Sekjen PGI Pendeta Gamar Gultom dan Romo Benny Susetyo. Kita sepakat meminta dan mendesak aparat berwajib bergerak cepat mengamankan Joseph agar segera diproses hukum,” ungkap Bamsoet, sapaan akrab Bambang Soesatyo, dikutip dari portal MPR, Minggu (25/4).
Atas unggahan konten dalam media sosial, Joseph telah dilaporkan berbagai pihak atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Penistaan Agama Pasal 156A KUHP.
Ketua DPR RI ke-20 itu menjelaskan, Joseph yang menantang warga melaporkannya ke polisi karena mengaku sebagai nabi ke-26, termasuk provokatif, arogan, dan sangat tidak terpuji karena berpotensi mengganggu kerukunan antarumat beragama di Indonesia.
“Polisi harus segera menyambut tindakan arogan dari yang bersangkutan. Agar menjadi pelajar bagi pihak lainnya agar tidak membuat tindakan serupa,” jelas Bamsoet.
Sementara untuk masyarakat, Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini mengingatkan agar tetap tenang, tidak terprovokasi dan main hakim sendiri.
“Sosok seperti Joseph sama sekali tidak mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia yang menghormati perbedaan dan saling menghargai antar umat beragama. Namun itu juga bukan alasan bagi masyarakat untuk melakukan tindakan main hakim sendiri. Biarkan hukum yang bicara,” tandas Bamsoet.
Komentar