Jakarta, monitorkeadilan — Semangat umat Islam untuk melaksanakan Salat Idulfitri secara berjamaah dan beramai-ramai, biasanya tak terbendung.
Di satu sisi Salat Idulfitri mengungkapkan rasa gembira setelah menjalankan ibadah Ramadan sebulan penuh. Di sisi lain Salat Idulfitri dikerjakan hanya sekali dalam setahun. Karena itu biasanya umat Islam tak mau ketinggalan.
Namun Majelis Ulama Indonesia (MUI) menganjurkan agar Salat Idulfitri dikerjakan di rumah, tidak seperti biasa dilakukan beramai-ramai di masjid atau tempat terbuka.
Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mengingatkan, pandemi Covid-19 belum berlalu.
Dalam siaran pers Satgas Covid-19, di Jakarta, Jumat (23/4), Amirsyah menerangkan, meski pemerintah mengizinkan ibadah berjamaah di masjid secara terbatas di bukan zona merah Covid-19, tetapi sebaiknya umat Islam tetap beribadah di rumah.
“Salat Idulfitri ini karena akan menimbulkan kerumunan, akan menimbulkan kelompok masyarakat yang berbondong-bondong menuju lapangan,” tuturnya.
“Maka kita utamakan untuk sholat di rumah saja bersama keluarga, terutama di daerah yang sudah dinyatakan masih zona merah,” tambah Amirsyah.
Dia juga minta agar masyarakat tidak melakukan mudik lebaran dan memilih silaturahmi secara virtual agar aman dari kemungkinan paparan Covid-19.
“Silaturahmi itu mudah dilakukan dengan biaya yang ringan, waktu yang efisien, tidak bermacet-macetan, bisa dengan silaturahmi lewat virtual. Misalnya lewat zoom,” sambungnya.
Amirsyah meyakini bahwa masyarakat mampu melakukan segala aturan pembatasan Covid-19. Kepatuhan tersebut akan membuat kegiatan Ramadhan dan Idul Fitri tidak akan menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
“Insya Allah saya yakin, saya optimis tentu dengan penuh ikhtiar bahwa Ramadhan dapat kita jadikan momentum untuk menurunkan penyebaran Covid-19,” tuturnya.
“Dan sekaligus kita doakan mudah-mudahan Ramadhan 1442 H bisa kita hadapi bahwa Covid-19 ini bisa berhenti sirna dari NKRI,” tandasnya. ***
Komentar