oleh

BAMBANG BRODJO JADI MENRISTEK ‘TERAKHIR’

banner 468x60

Jakarta, monitorkeadilan — Bambang PS Brodjonegoro mungkin akan menjadi Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) ‘terakhir’. Kementerian itu akan digabungkan dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

‘Proposal’ penggabungan kedua kementerian, berjalan lancar. DPR RI pun telah setuju.

banner 336x280

Persetujuan DPR untuk menggabungkan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud, merupakan hasil Rapat Paripurna para legislator tersebut.

Penggabungan akan menghasilkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Riset Teknologi.

Pengubahan kementerian itu mengacu pada Surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.

Sebelumnya, DPR sudah melakukan pembahasan berkenaan Surpres itu dalam Rapat Konsultasi Pengganti Badan Musyawarah (Bamus) DPR pada 8 April 2021.

“Kami akan menanyakan apakah hasil keputusan Rapat Pengganti Bamus terhadap Surat Presiden terkait pertimbangan dan pembentukan kementerian dapat disetujui,” terang Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (9/4).

Kemudian, seluruh anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna DPR tersebut menyatakan persetujuannya.

Selain menyepakati penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud. Lanjut Dasco, Rapat Pengganti Bamus DPR juga menyepakati pembentukan Kementerian Investasi untuk meningkatkan investasi dan penciptaan lapangan pekerjaan.

Ia menjelaskan, Pasal 19 ayat 1 UU nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara menyatakan bahwa pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan kementerian dilakukan dengan pertimbangan DPR.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan