Jakarta, monitorkeadilan — Sejumlah kebiasaan yang menjadi tradisi masih dilakukan masyarakat menjelang berpuasa di Bulan Ramadan.
Antara lain mengirim rantang berisi hidangan kepada keluarga, mandi keramas, membunyikan meriam-meriaman, hingga ziarah kubur.
Lantaran itu biasanya menjelang Ramadan tiba, desa-desa semarak dengan berbagai tradisi.
Terhadap masyarakat yang hendak melaksanakan tradisi ziarah kubur, Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan agar masyarakat berdisiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Penerapan protokol kesehatan penting agar tradisi ziarah kubur tidak menjadi klaster baru penularan virus.
“Boleh saja berziarah. Ziarah kan bagian dari tradisi kita. Namun, tetaplah menerapkan protokol kesehatan. Pakai masker, jaga jarak, berziarahlah secara bergantian dan jangan berkerumun,” terang Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Medan Mardohar Tambunan, dalam siaran pers.
Lebih jauh Mardohar mengingatkan, pengelola tempat pemakaman umum (TPU) harus proaktif mengimbau warga yang berziarah untuk menerapkan prokes.
“Mereka (pengelola makam) harus mengatur sedemikian rupa agar para peziarah tidak berkerumun. Harus proaktif,” pungkasnya.
Komentar