Jakarta, monitorkeadilan — Dengan alasan untuk kebaikan semua pihak, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung kebijakan pemerintah melarang mudik lebaran tahun ini.
MUI mengingatkan, saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir dan mudik lebaran dapat menjadi klaster penyebaran penyakit.
“Larangan mudik dari pemerintah adalah untuk kebaikan kita semua,” ujar Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas kepada wartawan, Jumat (26/3) kemarin.
MUI juga memandang, timbulnya klaster baru akibat kegiatan mudik dapat memporak-porandakan capaian-capaian pemerintah menekan kasus pandemi.
“Ini dapat dipahami karena masalah pandemi Covid-19 di negeri ini tingkat penyebarannya masih tinggi, ini terlihat jelas dari masih tingginya angka warga masyarakat yang positif terkena Covid-19 dan yang meninggal dunia karenanya,” sambungnya.
Apalagi, kata Anwar, pemerintah tengah menjalankan program vaksinasi untuk meminimalisir penyebaran virus Corona.
Selain itu, kebijakan larangan mudik juga menjadi salah satu langkah pemerintah menumpas Corona.
“Untuk itu kesadaran bersama dari seluruh warga masyarakat tentang arti pentingnya kita berserius-serius secara bersama-sama untuk menghadapi dan mengatasi masalah Covid-19 ini tentu jelas sangat-sangat diharapkan,” ucap Anwar Abbas.
“Karena kalau kita tidak bisa mengatasi masalah Covid-19 ini maka dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkannya tentu akan semakin buruk dan benar-benar merugikan,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua PBNU Robikin Emhas juga menyebut kebijakan larangan mudik 2021 adalah langkah yang tepat. Senada dengan MUI, menurut dia, angka sebaran Covid-19 masih tinggi.
“Imunisasi juga masih sedang berjalan. Itu pun masih jauh dari total target nasional. Untuk itu, kebijakan pemerintah melakukan peniadaan mudik Lebaran tahun 2021 merupakan langkah tepat,” jelas Robikin.
Komentar