oleh

WAMENDES PDTT : WARGA PAPUA CINTA NKRI BERHAK TERIMA DANA DESA, KKB TIDAK

banner 468x60

Jakarta, monitorkeadilan — Hanya warga Papua yang mencintai NKRI berhak mendapat bantuan dari dana desa. Sebaliknya, personil Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), tidak.

Hal itu ditegaskan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Budi Arie Setiadi di Jakarta.

banner 336x280

Budi Arie menegaskan, personel KKB tidak berhak menerima dana desa, hanya warga Papua yang mencintai NKRI yang berhak dapat.

Seperti diketahui, pada Jumat (12/3) KKB menyandera pesawat perintis milik Susi Air jenis Pilatus PC-6 S1-9364 PK BVY di Kabupaten Puncak, Papua.

“Mereka menyandera dengan alasan kecewa terhadap kepala kampung setempat yang tidak memberikan dana bantuan desa untuk mendukung aksi mereka,” tutur Bud Arie.

Menyikapi peristiwa tersebut, Wamendes PDTT Budi Arie menegaskan, dana desa digunakan untuk tugas prioritas nasional, ketahanan pangan, penanggulangan Covid-19, dan infrastruktur desa.

“Dana bantuan desa tersebut harus dimanfaatkan untuk kepentingan desa. Tidak untuk organisasi kriminal atau separatis bersenjata macam KKB ini,” tegas Wamendes PDTT.

Ia memberikan contoh penggunaannya, Dana Desa di Ilambet, Ilaga, Puncak, Papua, digunakan untuk Posyandu sebesar Rp64 juta. Lanjut Budi Arie Dana Desa di sana juga digunakan untuk pemeliharaan jalan sebesar Rp50 juta dan rehabilitasi rumah sebesar Rp168 juta.

Selanjutnya, peningkatan kapasitas perangkat desa sejumlah Rp55 juta dan penanganan keadaan mendesak Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Rp504 juta.

Karena itu Budi Arie, menyesalkan peristiwa penyanderaan oleh KKB tersebut. Ia berharap aparat keamanan untuk menindak tegas apa yang dilakukan oleh KKB tersebut.

“Sangat tidak pantas ya. Aparat keamanan harus bertindak tegas. Ini persoalan hukum dan keamanan,” tandasnya.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *