oleh

VAKSINASI COVID-19 DI BULAN RAMADAN UMAT ISLAM DISUNTIK MALAM HARI

banner 468x60

Jakarta, monitorkeadilan — Vaksinasi Covid-19 di bulan Ramadan tetap dilakukan. Presiden Joko Widodo mengatakan, di bulan Ramadan vaksinasi untuk umat Islam dilakukan malam hari. Sedangkan umat non-Muslim siang hari.

Sebagaimana diketahui, di bulan Ramadan umat Islam melaksanakan puasa sehari penuh.

banner 336x280

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin merupakan kiai Nahdlatul Ulama (NU). Ditegaskannya, puasa tidak batal karena disuntik vaksin. Alasannya vaksin masuk melalui kulit, bukan melalui hidung atau mulut.

Wapres juga mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menurutnya bagi umat Islam vaksinasi hukumnya fardu kifayah.

Karena itu vaksinasi Covid-19 boleh dilakukan kepada umat Islam yang sedang berpuasa.

Saat bertemu Pemimpin Redaksi Media Nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/2), Presiden Jokowi mengatakan vaksinasi di bulan Ramadan harus tetap dilakukan untuk mencapai kekebalan masyarakat terhadap virus Covid-19.

Sementara Wapres Ma’ruf Amin menjelaskan, untuk mencapai herd immunity vaksinasi Covid-19 perlu menjangkau 70 persen warga masyarakat. Itu berarti sekitar 182 juta orang.

Untuk memenuhi kebutuhan vaksin bagi 182 juta penduduk, kata Jokowi, pemerintah sudah mendapat komitmen pengadaan 140 juta dari Sinovac, AstraZeneca sebanyak 50 juta, Pfizer 50 juta, dan Novavac 50 juta vaksin.

“Jadi kita masih kekurangan sekitar 120 juta dosis vaksin,” ucapnya.

Saat ini pemerintah sedang menggeber program vaksinasi tahap dua dengan sasaran 16,9 juta petugas pelayanan publik dan 21,5 juta lanjut usia (lansia).

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan