oleh

PRESIDEN : VAKSINASI INSAN PERS MARET

banner 468x60

Jakarta, monitorkeadilan — Berbagai kebahagiaan dirasakan insan pers Indonesia hari ini. Presiden Joko Widodo menyatakan pajak penghasilan insan pers ditanggung negara. Selain itu orang nomor satu di Indonesia itu juga mengatakan kalangan pers termasuk yang diprioritaskan dalam vaksinasi Covid-19.

Pada Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2021 secara virtual, Selasa (9/2), dari Istana Negara, Jakarta, Selasa (9/2), Presiden mengatakan bahwa vaksinasi untuk kalangan pers akan dilakukan pada bulan Maret.

banner 336x280

“Tadi saya sudah bisik-bisik ke Prof. Nuh (Ketua Dewan Pers) untuk awal, di akhir bulan Februari sampai awal Maret nanti, untuk awak media sudah kita siapkan kira-kira 5.000 orang untuk bisa divaksin,” tutur Presiden.

Dalam kesempatan tersebut Presiden juga mengatakan dunia pers turut terpengaruh akibat pandemi Covid-19. Bentuknya berupa masalah keuangan yang mengguncang perusahaan pers.

Untuk membantu masalah tersebut Presiden mengatakan pemerintah telah memasukkan Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) bagi awak media ke dalam daftar pajak yang ditanggung oleh pemerintah yang berlaku sampai bulan Juni 2021.

Presiden menjelaskan, saat ini pemerintah tengah memfokuskan pembelanjaan anggarannya untuk kebijakan vaksinasi COVID-19 secara massal yang diberikan gratis kepada kurang lebih 181,5 juta masyarakat Indonesia. Tenaga kesehatan menjadi prioritas pertama bagi kebijakan tersebut pada tahap awal pelaksanaan.

Setelahnya, Kepala Negara memastikan, awak media sebagai garda terdepan edukasi penanganan pandemi di tengah masyarakat juga akan turut memperoleh prioritas vaksinasi tersebut secara bertahap.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan