oleh

PEMERIKSAAN GENOSE PENUMPANG DIHARUSKAN PUASA MEROKOK

banner 468x60

Jakarta, monitorkeadilan — Mewujudkan angkutan penumpang yang sehat, PT Kereta Api Indonesia (KAI) resmi meluncurkan layanan pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun pada Jumat (5/2).

Sebelumnya dilakukan uji coba atau prelaunching mulai 3 Februari 2021 di Pasar Senen dan Yogyakarta. Sejak kemarin KAI menambah layanan pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun Gambir dan Solo Balapan.

banner 336x280

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan layanan GeNose C19 merupakan hasil sinergi antara KAI dan Rajawali Nusantara Indonesia melalui anak usahanya Rajawali Nusindo serta Universitas Gadjah Mada.

Pemeriksaan kesehatan merupakan kewajiban para calon penumpang kereta api. Sesuai SE Satgas COVID-19 No.5 Tahun 2021 dan SE Kemenhub No.11 Tahun 2021, pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan menunjukkan surat bebas COVID-19 dari hasil pemeriksaan GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR.

Untuk dapat melakukan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun, calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas dan menyiapkan biaya sebesar Rp20.000.

Selama 30 menit sebelum melaksanakan pemeriksaan, calon penumpang dilarang merokok, makan, dan minum (kecuali air putih) untuk meningkatkan akurasi hasil pemeriksaan GeNose C19.

Pada saat pelaksanaan calon penumpang diminta untuk meniup kantong hingga penuh dan mengikuti arahan dari petugas atau petunjuk yang ada di lokasi pemeriksaan.

Hasil pemeriksaan yang menunjukkan negatif berlaku 3 x 24 jam sejak dikeluarkan dan dapat digunakan di seluruh stasiun keberangkatan KA Jarak Jauh.

Jika hasilnya positif, calon penumpang tidak diperbolehkan naik Kereta Api dan bea tiket akan dikembalikan penuh.

Joni menjelaskan, penyediaan pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun ini merupakan bentuk peningkatan pelayanan yang KAI berikan bagi pelanggan setelah sebelumnya menghadirkan layanan Rapid Test Antigen di 46 stasiun.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *