Jakarta, monitorkeadilan — Pandemi Covid-19 mempengaruhi banyak status quo. Termasuk mempengaruhi caya merayakan hari besar keagamaan.
Dalam waktu dekat umat Konghucu akan merayakan Tahun Baru Imlek, Jumat (12/2). Namun tahun ini tampaknya cara merayakan Imlek akan berbeda dengan sebelumnya.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengimbau umat Konghucu merayakan Imlek secara virtual dan menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Permintaan agar Imlek dirayakan menggunakan cara baru juga dilontarkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Cara baru tersebut, lanjut menteri, tanpa menghilangkan esensi Imlek.
Usai menemui Presiden Joko Widodo bersama Menteri Agama dan Menteri Kesehatan, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK) Muhadjir Effendy menghimbau agar umat Konghucu memanfaatkan libur nasional Imlek dengan bijak.
Imlek menggunakan cara baru diharapkan membuat hari besar keagamaan itu tidak menjadi klaster penularan Covid-19 terutama di tengah umat Konghucu.
Komentar