Jakarta, monitorkeadilan — Jika tak ada aral, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dilantik menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis, pada akhir bulan ini.
Setelah pimpinan DPR RI mengirim surat persetujuan Listyo Sigit menjadi Kapolri, tinggal Presiden Joko Widodo menerbitkan Surat Keputusan (SK) pelantikan Listyo.
Surat pimpinan DPR RI bernomor PW/00958/DPR/1/2021 disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
Di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (22/1), Indra mengatakan pelantikan Listyo Sigit rencananya akan dilakukan pada akhir Januari 2021 atau sesuai dengan masa pensiun Kapolri Jenderal Idham Azis.
Terkait pemberhentian dan pengangkatan Kapolri, Ketua DPR dalam suratnya menyebutkan Rapat Paripurna DPR RI pada 21 Januari 2021 lalu, telah menyetujui laporan Komisi III DPR RI untuk mengangkat Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang memasuki masa pensiun.
Berdasarkan persetujuan DPR RI tersebut, selanjutnya akan ditetapkan Keputusan Presiden mengenai pengangkatan Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
Komentar