Jakarta, monitorkeadilan — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menetapkan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Idham Azis yang saat ini menjabat sebagai Kapolri.
Keputusan tersebut merupakan hasil rapat paripurna DPR RI yang dipimpin Ketua Puan Maharani di Jakarta, Kamis (20/1).
Saat membuka paripurna, Puan menyatakan rapat tersebut diikuti 342 orang anggota dewan.
Hadir secara visik sebanyak 91 orang, sebanyak 204 orang hadir secara virtual.
Anggota dewan yang izin tidak menghadiri rapat paripurna kali ini berjumlah 47 orang.
Sehari sebelumnya Komjen Listyo mengikuti fit and proper test di Komisi III DPR RI. Saat itu dia menggulirkan ide transformasi kepolisian bertajuk Presisi. Singkatan dari Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi berkeadilan.
Menurut Listyo konsep Presisi merupakan kelanjutan dari konsep Promoter (Profesional, Modern, Terpercaya) sejak era kepemimpinan Tito Karnavian sebagai Kapolri.
Komentar