oleh

KOMJEN LISTYO GAGAS VIRTUAL POLICE, APA BEDANYA DENGAN CYBER POLICE?

banner 468x60

Jakarta, monitorkeadilan — Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo berencana membentuk Virtual Police.

Selama ini masyarakat mengenal Cyber Police. Jadi, apa bedanya Cyber Police dengan Virtual Police ala Listyo?

banner 336x280

Cyber Police melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran atau tindak kejahatan di dunia maya.

Virtual Police bersifat edukatif terhadap warganet maupun masyarakat umum.

“Virtual Police mengarah pada hal-hal yang bersifat edukasi, pembelajaran melibatkan masyarakat, melibatkan influencer yang memiliki followers cukup banyak,” papar Komjen Pol Listyo saat uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI.

Secara sederhana, Virtual Police bekerja memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bermedia sosial yang baik, berbudaya dan jauh dari tindakan atau kejahatan pidana.

Terlibat narkoba, pecat

Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo terkenal sebagai sosok pemberani dan tegas.

Terhadap anggota kepolisian yang terbukti menggunakan narkoba, Listyo mengatakan akan bertindak tegas.

Saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (20/1), Listyo menegaskan tidak memberi toleransi terhadap bandar narkoba di seluruh wilayah tanah air.

“Termasuk anggota Polri yang terlibat di dalamnya, pilihannya hanya satu, pecat dan pidanakan. Jadi kami tidak main-main dalam hal ini, kami akan buktikan,” tegasnya.

Dia juga menuturkan Polri tidak boleh menjadi alat kekuasaan. Penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri harus ditujukan untuk kemajuan Indonesia.

“Polri juga tidak boleh menjadi alat kekuasaan karena sejatinya Polri adalah alat negara. Oleh karena itu, setiap tindakan Polri harus ditujukan untuk mendukung kemajuan Indonesia dalam bingkai NKRI,” pungkas Listyo.

Kapolri ke-25

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah memutuskan bahwa Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri ke-25, pengganti Jenderal Idham Azis.

Keputusan tersebut diambil setelah Komisi III menggelar uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri Komjen Listyo di ruang Komisi III DPR, di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1).

Sebanyak sembilan fraksi DPR RI yang terlibat uji kelayakan dan kepatutan seluruhnya menyetujui Komjen Listyo menjadi Kapolri.

“Dengan demikian berdasarkan pertimbangan, pandangan, dan catatan-catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi. Akhirnya pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI, secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Pol Idham Azis, dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri,” lantang Ketua Komisi III Herman Hery.

Langkah selanjutnya, Komisi III DPR RI membawa keputusan hasil uji kelayakan dan kepatutan ke rapat paripurna para legislator.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan