Jakarta, monitorkeadilan — Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo terkenal sebagai sosok pemberani dan tegas.
Terhadap anggota kepolisian yang terbukti menggunakan narkoba, Listyo mengatakan akan bertindak tegas.
Saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (20/1), Listyo menegaskan tidak memberi toleransi terhadap bandar narkoba di seluruh wilayah tanah air.
“Termasuk anggota Polri yang terlibat di dalamnya, pilihannya hanya satu, pecat dan pidanakan. Jadi kami tidak main-main dalam hal ini, kami akan buktikan,” tegasnya.
Dia juga menuturkan Polri tidak boleh menjadi alat kekuasaan. Penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri harus ditujukan untuk kemajuan Indonesia.
“Polri juga tidak boleh menjadi alat kekuasaan karena sejatinya Polri adalah alat negara. Oleh karena itu, setiap tindakan Polri harus ditujukan untuk mendukung kemajuan Indonesia dalam bingkai NKRI,” pungkas Listyo.
Kapolri ke-25
Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah memutuskan bahwa Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri ke-25, pengganti Jenderal Idham Azis.
Keputusan tersebut diambil setelah Komisi III menggelar uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri Komjen Listyo di ruang Komisi III DPR, di Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (20/1).
Sebanyak sembilan fraksi DPR RI yang terlibat uji kelayakan dan kepatutan seluruhnya menyetujui Komjen Listyo menjadi Kapolri.
“Dengan demikian berdasarkan pertimbangan, pandangan, dan catatan-catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi. Akhirnya pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI, secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Pol Idham Azis, dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri,” lantang Ketua Komisi III Herman Hery.
Langkah selanjutnya, Komisi III DPR RI membawa keputusan hasil uji kelayakan dan kepatutan ke rapat paripurna para legislator.
Komentar