Jakarta, monitorkeadilan — Tahun depan tunjangan kinerja (Tukin) para pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) akan dinaikkan.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) LaNyalla Mahmud Mattalitti minta agar PNS semakin meningkatkan kinerjanya.
“Kenaikan tunjangan harus dibarengi dengan peningkatan kinerja PNS. Harus diukur dengan indek performa,” ujar LaNyalla, beberapa waktu lalu.
Rencana kenaikan Tukin disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.
Tahun depan, menurut portal DPD RI, Tukin PNS menjadi Rp 9 juta hingga Rp 10 juta bagi pegawai paling rendah.
LaNyalla pun menyatakan DPD mendukung rencana itu.
Kenaikan Tukin sedianya dilakukan tahun ini. Namun kebijakan tersebut belum diterapkan karena adanya pandemi Corona.
LaNyalla berharap kenaikan tunjangan PNS bisa terealisasi tahun 2021.
Komentar