oleh

SILAKAN SORAK, BIAYA THR DAN GAJI KE-13 SUDAH MASUK APBN 2021

banner 468x60

Jakarta, monitorkeadilan — Kabar gembira bagi para pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan. Pemerintah memastikan di tahun depan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 akan dibayarkan secara penuh, tanpa potongan.

Kepastian pembayaran THR dan Gaji ke-13 diungkap Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani.

banner 336x280

“Kebijakan penggajian tahun 2021 adalah pemberian THR dan G13/Pensiun 13 yang diharapkan diberikan secara full,” ujar Askolani, Senin (28/12).

Dipastikan pula, besaran THR dan Gaji ke-13 tahun 2021 berbeda dengan tahun sebelumnya. Namun tentang hal itu perlu menunggu penetapan oleh presiden.

Yang pasti, lanjut Askolani, anggaran THR dan Gaji ke-13 sudah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.

banner 336x280

Komentar

Tinggalkan Balasan