Jakarta, monitorkeadilan — Presiden Jokowi minta agar bantuan sosial (Bansos) disalurkan sejak awal Januari 2021. Hal itu bertujuan agar Bansos dapat mendongkrak daya beli masyarakat yang merosot sepanjang pandemi Covid19.
Dalam rapat terbatas bersama jajarannya di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/12), Presiden Jokowi memastikan Bansos akan kembali disalurkan kepada para penerima manfaat di tahun 2021.
Berdasarkan APBN tahun depan, pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp 110 triliun untuk melanjutkan program perlindungan sosial.
Dari sejumlah itu sebanyak Rp 45,1 triliun disiapkan untuk program kartu sembako yang akan disalurkan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM), masing-masing Rp200 ribu per bulan.
Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah menyiapkan Rp28,7 triliun untuk 10 juta KPM selama 4 triwulan. Selanjutnya, untuk bansos tunai pemerintah menyiapkan Rp12 triliun bagi 10 juta KPM, masing-masing Rp300 ribu selama 4 bulan.
“Kemudian program kartu prakerja Rp10 triliun, bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa Rp14,4 triliun. Kemudian ditambah dengan diskon listrik selama 6 bulan ini Rp3,78 triliun,” lanjut Presiden.
“Saya sudah sampaikan ini pada Pak Menko tapi ini ada Bu Mensos, Januari awal harus tersalurkan karena akan memberikan trigger pada pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya.
Presiden juga menginstruksikan agar bansos yang sebelumnya diberikan dalam bentuk sembako, terutama di Jabodetabek, selanjutnya diberikan dalam bentuk tunai melalui pos atau bank.
“Jadi jangan sampai mundur. Bulan Januari harus sudah bisa dimulai karena ini menyangkut daya ungkit ekonomi, menyangkut daya beli masyarakat, konsumsi rumah tangga, yang kita ingin ini bisa menggerakkan demand atau permintaan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut Presiden mewanti-wanti agar terkait Bansos tidak ada potongan dalam bentuk apa pun. Karena itu Presiden menekankan agar Bansos diterima KPM melalui rekening bank masing-masing.
Komentar